13808
Publish Kamis, 01 Agustus 2024
Dibaca 112 kali
Persyaratan :
1. Identitas Resmi Pengaduan (KTP dan Nomor HP pemohon)
2. Pengaduan, saran dan masukan disampaikan pada sarana prasana resmi yang tersedia, diantaranya:
a. Hotline : (031) 112
b. Telepon : (031) 8971008
c. hotline WA : 085645655929
d. email : kecamatanprambon@sidoarjokab.go.id
e. media sosial :
- Instagram : kecamatanprambon.sidoarjo
- Facebook : Kecamatan Prambon Kab. Sidoarjo
- Tiktok : kecamatanprambon
f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR
1) website www.lapor.go.id
2) SMS melalui nomor 1708
3) twitter @lapor1708
4) aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Sistem Mekanisme dan Prosedur :
1. Pemohon menyampaikan aduannya secara lisan maupun tulisan melalui kanal pengaduan yang disediakan;
2. Petugas pengelola pengaduan memberikan jawaban/ respon awal kepada pemohon, untuk pemrosesan selanjutnya
3. Petugas mencatat pengaduan pada kanal lapor.go.id ;
4. Petugas melakukan telaah dan koordinasi terhadap pengaduan yang belum terselesaikan;
5. Pengaduan didistribusikan ke unit terkait untuk dilakukan penelusuran/tindak lanjut;
6. Petugas penerima aduan menyampaikan tanggapan kepada pengadu/pemohon berdasarkan hasil koordinasi dengan unit terkait sesuai kanal pengaduan yang di akses.
Waktu Penyelesaian : 1 x 24 Jam
Bagikan :
BERITA POPULER
Resepsi HUT ke - 79 RI
Selasa, 20 Agustus 2024
Hasil SKM Semester 2 Kecamatan Prambon Tahun 2023
Senin, 04 Desember 2023
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester 1 Tahun 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Maklumat Pelayanan Kecamatan Prambon
Rabu, 03 Januari 2024
BERITA TERKINI
BAZNAS Sidoarjo peduli Masyarakat Prambon
Kamis, 17 Oktober 2024
SOSIALISASI DAN BIMTEK TATA CARA PENANAMAN MODAL
Kamis, 05 September 2024
Mini Lokakarya Linsek Prambon
Kamis, 22 Agustus 2024
Resepsi HUT ke - 79 RI
Selasa, 20 Agustus 2024