21921

HARI INI 120
BULAN INI 21921
TAHUN INI 4588

Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Warga Negara Indonesia (WNI) Karena Pisah KK

Publish Kamis, 29 Juli 2021

Dibaca 124 kali

Persyaratan :

Tatap Muka
1. Kartu Keluarga (KK) Lama;
2. Mengisi Formulir F-1.02;
3. Email pribadi dan nomor handphone

Pelayanan Daring
1. Hasil scan Kartu Keluarga (KK) lama;
2. Hasil scan Formulir F-1.02;
3. Email pribadi dan nomor handphone

Sistem Mekanisme dan Prosedur

Pelayanan Tatap Muka :

a. Pemohon mengajukan berkas ke kantor Kecamatan;
b. Petugas melakukan proses input dan verifikasi data pemohon; Apabila berkas lengkap dan valid akan diproses. Berkas kurang lengkap atau tidak valid akan dikembalikan ke pemohon;
c. Petugas memberikan tanda terima pengambilan KK;
d. Pencetakan KK;
e. Pemohon dapat mengambil KK di Kecamatan atau cetak mandiri melalui link cetak yang dikirim email.

Pelayanan Secara Daring Mandiri

a. Pemohon mengakses alamat plavon.sidoarjokab.go.id;
b. Pemohon Memilih menu pengajuan ;
c. Pemohon memilih sub menu KK;
d. Pemohon memilih sub menu tambah biodata;
e. Mengisi data permohonan;
f. Upload data persyaratan;
g. Proses input dan verifikasi data oleh operator kecamatan;
h. Data persyaratan yang tidak sesuai akan diinformasikan melalui aplikasi dan harus dipenuhi pemohon paling lambat pukul 12.00 WIB keesokan harinya;
i. Proses pengajuan TTE KK;
j. Pemohon dapat mengambil KK di Kecamatan atau cetak

Pelayanan secara daring melalui Petugas registrasi adminduk di Desa/Kelurahan

a. Pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada petugas di kantor desa/kelurahan;
b. Petugas melakukan verifikasi dan entri data serta upload data persyaratan melalui aplikasi plavon Dukcapil;
c. Proses input dan verifikasi data oleh operator kecamatan;
d. Data persyaratan yang tidak sesuai akan diinformasikan melalui aplikasi dan harus dipenuhi pemohon paling lambat pukul 12.00 WIB keesokan harinya;
e. Proses pengajuan TTE KK;
f. Pemohon dapat mengambil KK di Kecamatan atau cetak mandiri melalui link cetak yang dikirim email.


Waktu Penyelesaian : 3 (Tiga) Hari kerja

"Pelayanan Gratis Tidak Dipungut Biaya" 

Bagikan :

BERITA POPULER

Layanan 24 Jam Kecamatan Prambon

Selasa, 06 Februari 2024

Reward ASN Semester 1 Tahun 2024

Selasa, 09 Juli 2024

Tasyakuran HUT ke-79 RI

Jumat, 16 Agustus 2024

BERITA TERKINI

Mini Lokakarya Linsek Prambon

Kamis, 22 Agustus 2024

Resepsi HUT ke - 79 RI

Selasa, 20 Agustus 2024

Loading...