21921
Publish Jumat, 30 Juli 2021
Dibaca 146 kali
Persyaratan :
Pelayanan Tatap Muka
1. Telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah;
2. Fotocopy Kartu Keluarga;
3. Mengisi formulir F-1.02;
Pelayanan Daring
1. Telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah;
2. Hasil Scan Kartu Keluarga Asli.
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Pelayanan Tatap Muka
a. Pemohon datang langsung ke Kecamatan untuk melakukan perekaman;
b. Petugas melakukan verifikasi data pemohon;
c. Petugas melakukan perekaman data biometrik penduduk ;
d. Petugas memberikan tanda terima pengambilan KTP-el;
e. Petugas mencetak KTP-el.
Pelayanan Secara Daring Mandiri
a. Pemohon mengakses alamat plavon.sidoarjokab.go.id
b. Pemohon Memilih menu pengajuan
c. Pemohon Memilih submenu KTP-el
d. Pemohon Memilih submenu perekaman
e. Pemohon mengisi data pemohon dan melakukan upload data persyaratan
f. Petugas melakukan verifikasi data permohonan
g. Data persyaratan yang tidak sesuai akan diinformasikan melalui aplikasi dan harus dipenuhi pemohon paling lambat pukul 12.00 WIB keesokan harinya.
h. Pemohon datang langsung ke Kecamatan sesuai dengan jadwal yang ditentukan di aplikasi untuk melakukan perekaman dengan membawa atau menunjukan bukti permohonan dari aplikasi plavon dukcapil
i. Petugas melakukan perekaman KTP-el
j. Petugas mencetak KTP-el
Pelayanan secara daring melalui Petugas registrasi adminduk di Desa/Kelurahan
a. Pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada petugas di kantor desa/kelurahan
b. Petugas melakukan verifikasi dan entri data serta upload data persyaratan melalui aplikasi plavon Dukcapil
c. Proses verifikasi data oleh operator kecamatan
d. Data persyaratan yang tidak sesuai akan diinformasikan melalui aplikasi dan harus dipenuhi pemohon paling lambat pukul 12.00 WIB keesokan harinya.
e. Pemohon datang langsung ke Kecamatan sesuai dengan jadwal yang ditentukan di aplikasi untuk melakukan perekaman dengan membawa atau menunjukan bukti permohonan dari aplikasi plavon dukcapil
f. Petugas melakukan perekaman KTP-el
g. Petugas mencetak KTP-el
Waktu Penyelesaian : 2 (Dua) Hari kerja
"Pelayanan Gratis Tidak Dipungut Biaya"
Bagikan :
BERITA POPULER
Layanan 24 Jam Kecamatan Prambon
Selasa, 06 Februari 2024
Reward ASN Semester 1 Tahun 2024
Selasa, 09 Juli 2024
Tasyakuran HUT ke-79 RI
Jumat, 16 Agustus 2024
Lomba Tumpeng TP PKK Kecamatan Prambon
Sabtu, 17 Agustus 2024
BERITA TERKINI
BAZNAS Sidoarjo peduli Masyarakat Prambon
Kamis, 17 Oktober 2024
SOSIALISASI DAN BIMTEK TATA CARA PENANAMAN MODAL
Kamis, 05 September 2024
Mini Lokakarya Linsek Prambon
Kamis, 22 Agustus 2024
Resepsi HUT ke - 79 RI
Selasa, 20 Agustus 2024