21921
Publish Rabu, 20 Oktober 2021
Dibaca 74 kali
Persyaratan :
Pelayanan Tatap Muka
1. Surat pernyataan tidak mampu bertanda tangan RT, RW, dan pemohon bermaterai 10.000;
2. Surat keterangan atau pengantar dari Kepala Desa;
3. Foto copy KTP-EL
4. Foto copy KK
5. Surat Keterangan Rawat Inap/ Rujukan dari RS / Puskesmas (untuk keperluan kesehatan)
6. Surat Pernyataan dari Pemohon bermaterai Rp. 10.000,- (untuk keperluan Pendidikan/sekolah)
Pelayanan Daring
1. Hasil Scan Surat pernyataan tidak mampu bertanda tangan RT, RW, dan pemohon bermaterai
2. Hasil Scan Surat keterangan atau pengantar dari Kepala Desa;
3. Foto copy KTP-EL
4. Foto copy KK
5. Hasil scan Surat Keterangan Rawat Inap / Rujukan dari RS/ Puskesmas (untuk keperluan kesehatan)
6. Surat Pernyataan dari Pemohon bermaterai Rp. 10.000,- (untuk keperluan Pendidikan/sekolah)
Sistem Mekanisme dan Prosedur :
Pelayanan Tatap Muka
1. Pemohon mengajukan berkas permohonan pengesahan surat keterangan tidak mampu ke kantor Kecamatan;
2. Petugas pelayanan melakukan validasi data pemohon, jika berkas lengkap dan valid, berkas akan segera diproses, apabila tidak lengkap atau tidak valid, berkas dikembalikan kepada pemohon;
3. Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu oleh Camat;
4. Petugas menyerahkan Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pemohon;
Pelayanan Daring
1. Pemohon Mengakses alamat sipraja.sidoarjokab.go.id
2. Pemohon memilih menu Layanan Tipe B
3. Pemohon Memilih Menu Surat Keterangan Tidak Mampu
4. Pemohon Melakukan Upload persyaratan
5. Petugas melakukan verifikasi data permohonan
6. Surat Keterangan Tidak Mampu selesai, dapat dicetak mandiri.
Waktu Penyelesaian : 1 (Satu) hari kerja
"Pelayanan Gratis Tidak Dipungut Biaya"
Bagikan :
BERITA POPULER
Layanan 24 Jam Kecamatan Prambon
Selasa, 06 Februari 2024
Reward ASN Semester 1 Tahun 2024
Selasa, 09 Juli 2024
Tasyakuran HUT ke-79 RI
Jumat, 16 Agustus 2024
Lomba Tumpeng TP PKK Kecamatan Prambon
Sabtu, 17 Agustus 2024
BERITA TERKINI
BAZNAS Sidoarjo peduli Masyarakat Prambon
Kamis, 17 Oktober 2024
SOSIALISASI DAN BIMTEK TATA CARA PENANAMAN MODAL
Kamis, 05 September 2024
Mini Lokakarya Linsek Prambon
Kamis, 22 Agustus 2024
Resepsi HUT ke - 79 RI
Selasa, 20 Agustus 2024