29460
Publish Rabu, 20 Oktober 2021
Dibaca 122 kali
Persyaratan :
Pelayanan Tatap Muka
1. Surat pernyataan tidak mampu bertanda tangan RT, RW, dan pemohon bermaterai 10.000;
2. Surat keterangan atau pengantar dari Kepala Desa;
3. Foto copy KTP-EL
4. Foto copy KK
5. Surat Keterangan Rawat Inap/ Rujukan dari RS / Puskesmas (untuk keperluan kesehatan)
6. Surat Pernyataan dari Pemohon bermaterai Rp. 10.000,- (untuk keperluan Pendidikan/sekolah)
Pelayanan Daring
1. Hasil Scan Surat pernyataan tidak mampu bertanda tangan RT, RW, dan pemohon bermaterai
2. Hasil Scan Surat keterangan atau pengantar dari Kepala Desa;
3. Foto copy KTP-EL
4. Foto copy KK
5. Hasil scan Surat Keterangan Rawat Inap / Rujukan dari RS/ Puskesmas (untuk keperluan kesehatan)
6. Surat Pernyataan dari Pemohon bermaterai Rp. 10.000,- (untuk keperluan Pendidikan/sekolah)
Sistem Mekanisme dan Prosedur :
Pelayanan Tatap Muka
1. Pemohon mengajukan berkas permohonan pengesahan surat keterangan tidak mampu ke kantor Kecamatan;
2. Petugas pelayanan melakukan validasi data pemohon, jika berkas lengkap dan valid, berkas akan segera diproses, apabila tidak lengkap atau tidak valid, berkas dikembalikan kepada pemohon;
3. Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu oleh Camat;
4. Petugas menyerahkan Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pemohon;
Pelayanan Daring
1. Pemohon Mengakses alamat sipraja.sidoarjokab.go.id
2. Pemohon memilih menu Layanan Tipe B
3. Pemohon Memilih Menu Surat Keterangan Tidak Mampu
4. Pemohon Melakukan Upload persyaratan
5. Petugas melakukan verifikasi data permohonan
6. Surat Keterangan Tidak Mampu selesai, dapat dicetak mandiri.
Waktu Penyelesaian : 1 (Satu) hari kerja
"Pelayanan Gratis Tidak Dipungut Biaya"
Bagikan :
BERITA POPULER
Fashion Show Hari Anak
Jumat, 26 Juli 2024
Tindak Lanjut Pengaduan Permasalahan PBB Desa
Sabtu, 20 Juli 2024
SOSIALISASI DAN BIMTEK TATA CARA PENANAMAN MODAL
Kamis, 05 September 2024
Survey Kepuasan Masyarakat Kecamatan Prambon
Rabu, 01 Mei 2024
BERITA TERKINI
LOMBA YEL-YEL TP-PKK KECAMATAN PRAMBON DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI IBU KE 96
Senin, 30 Desember 2024
Pembersihan Afvour Desa Simogirang
Minggu, 29 Desember 2024
BAKTI SOSIAL TP-PKK DAN DHARMAWANITA PERSATUAN KECAMATAN PRAMBON
Selasa, 24 Desember 2024
UPACARA HUT KORPRI KE-53 TAHUN 2024
Jumat, 29 November 2024