21921

HARI INI 120
BULAN INI 21921
TAHUN INI 4588

Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Publish Rabu, 20 Oktober 2021

Dibaca 74 kali

Persyaratan :

Pelayanan Tatap Muka
1. Surat pernyataan tidak mampu bertanda tangan RT, RW, dan pemohon bermaterai 10.000;
2. Surat keterangan atau pengantar dari Kepala Desa;
3. Foto copy KTP-EL
4. Foto copy KK
5. Surat Keterangan Rawat Inap/ Rujukan dari RS / Puskesmas (untuk keperluan kesehatan)
6. Surat Pernyataan dari Pemohon bermaterai Rp. 10.000,- (untuk keperluan Pendidikan/sekolah)

Pelayanan Daring
1. Hasil Scan Surat pernyataan tidak mampu bertanda tangan RT, RW, dan pemohon bermaterai
2. Hasil Scan Surat keterangan atau pengantar dari Kepala Desa;
3. Foto copy KTP-EL
4. Foto copy KK
5. Hasil scan Surat Keterangan Rawat Inap / Rujukan dari RS/ Puskesmas (untuk keperluan kesehatan)
6. Surat Pernyataan dari Pemohon bermaterai Rp. 10.000,- (untuk keperluan Pendidikan/sekolah)

Sistem Mekanisme dan Prosedur :

Pelayanan Tatap Muka
1. Pemohon mengajukan berkas permohonan pengesahan surat keterangan tidak mampu ke kantor Kecamatan;
2. Petugas pelayanan melakukan validasi data pemohon, jika berkas lengkap dan valid, berkas akan segera diproses, apabila tidak lengkap atau tidak valid, berkas  dikembalikan kepada pemohon;
3. Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu oleh Camat;
4. Petugas menyerahkan Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pemohon;

Pelayanan Daring
1. Pemohon Mengakses alamat sipraja.sidoarjokab.go.id
2. Pemohon memilih menu Layanan Tipe B
3. Pemohon Memilih Menu Surat Keterangan Tidak Mampu
4. Pemohon Melakukan Upload persyaratan
5. Petugas melakukan verifikasi data permohonan
6. Surat Keterangan Tidak Mampu selesai, dapat dicetak mandiri.

Waktu Penyelesaian : 1 (Satu) hari kerja

"Pelayanan Gratis Tidak Dipungut Biaya"

Bagikan :

BERITA POPULER

Layanan 24 Jam Kecamatan Prambon

Selasa, 06 Februari 2024

Reward ASN Semester 1 Tahun 2024

Selasa, 09 Juli 2024

Tasyakuran HUT ke-79 RI

Jumat, 16 Agustus 2024

BERITA TERKINI

Mini Lokakarya Linsek Prambon

Kamis, 22 Agustus 2024

Resepsi HUT ke - 79 RI

Selasa, 20 Agustus 2024

Loading...