51922

HARI INI 457
BULAN INI 29280
TAHUN INI 10841

Penerbitan Surat Dispensasi Nikah Muslim

Publish Rabu, 20 Oktober 2021

Dibaca 195 kali

Persyaratan :
1. Surat Pengantar dari desa
2. Surat Pengantar dari KUA (jika beda Wilayah)
3. Fotocopy KTP
4. Fotocopy Kartu Keluarga

Sistem Mekanisme dan Prosedur :
1. Pemohon datang mengajukan permohonan Surat Dispensasi Nikah Muslim
2. Berkas diterima Petugas Loket Pelayanan untuk diverifikasi jika kurang berkas dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi, apabila berkas lengkap pemohon diharap menunggu
3. Pembuataan Surat Dispensasi Nikah Muslim oleh Petugas
4. Penandatangan Surat Dispensasi Oleh Camat atu pejabat berwenang.
5. Berkas selesai diterima oleh Pemohon.

Waktu Penyelesaian : 1 (Satu) hari kerja

"Pelayanan Gratis Tidak Dipungut Biaya"

Bagikan :

Loading...