Pengumuman
Info
Pimpinan
Video
Peta
Kontak
Telepon:
(031) 8971008
Email:
prambon@sidoarjokab.go.id
Beranda
Profil
Visi Misi
Struktur Organisasi
Daftar Pegawai
Kontak
Profil Pimpinan
Tugas & Fungsi
Prestasi & Inovasi
Dasar Hukum
Layanan
Info
Agenda
Pengumuman
Download
Telepon: (031) 8971008
Email:
prambon@sidoarjokab.go.id
Toggle navigation
Beranda
Profil
Visi & Misi
Struktur Organisasi
Daftar Pegawai
Kontak
Profil Pimpinan
Tugas & Fungsi
Prestasi & Inovasi
Dasar Hukum
Layanan
Info
Agenda
Pengumuman
Download
Layanan
Services :: Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo.
Beranda
Beranda
Layanan
Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA)
Persyaratan Pengajuan KIA :
Formulir pengajuan KIA (Kartu Identitas Anak).
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru dan data sudah benar.
Fotokopi akta kelahiran.
Foto terbaru ukuran 3X4 (apabila anak sudah berusia 5 tahun ke atas).
Fotokopi KTP orang tua/wali.
Surat kehilangan dari kepolisian yang masih berlaku (untuk KIA hilang).
KIA lama asli (untuk pergantian data atau rusak).
Berkas dimasukkan ke dalam Map Hijau untuk anak usia di atas 5 tahun, Map Kuning untuk anak usia di bawah 5 tahun
Waktu penyelesaian : 1 (satu) hari kerja
"Pelayanan KIA Gratis tidak dipungut biaya"