Persyaratan Pengajuan Kartu Tanda Penduduk (KTP Elektronik) :
- Rekam Biometrik (Sidik jari, Iris Mata, Foto, Tanda Tangan) untuk pemula
- Kartu Keluarga
- KTP lama/ Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian
- Waktu Penyelesaian : 3 Hari Kerja/Tergantung ketersediaan Blangko KTP
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) :
- Kartu Keluarga atau KTP-El
- Handphone Minimal Android 8 atau IOS v.11
- Waktu Penyelesaian : 15 Menit
"Pelayanan KTP dan IKD Gratis tidak dipungut biaya"